Bagaimana Seharusnya Sikap Masyarakat Setelah Mengetahui Berbagai Jenis Perundang-Undangan? (Soal Uji Pemahaman PPKN Hal.103 Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka)
Bagaimana seharusnya sikap masyarakat setelah mengetahui berbagai jenis perundang-undangan? (Soal Uji Pemahaman PPKN Hal.103 Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka) - Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh, Halo kawan-kawan pelajar semuanya, sebelumnya saya ucapkan terimakasih karena sudah berkenan mampir di website saya ini, di website bermanfaat.my.id ini saya akan membagikan berbagai macam hal yang menarik dan tentunya bermanfaat untuk kawan-kawan semuanya.
Spesial untuk artikel kali ini, saya akan membagikan pembahasan soal dari soal-soal mata pelajaran jenjang SMA/SMK, lebih tepatnya yakni pembahasan soal untuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum Merdeka. Dengan adanya pembahasan soal di artikel ini, saya berharap dapat membantu dan bermanfaat untuk kawan-kawan semua. Langsung saja berikut ini pembahasan soalnya.
Pembahasan Soal Uji Pemahaman PPKN Halaman 103 Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum Merdeka
Soal Uji Pemahaman :
Bagaimana seharusnya sikap masyarakat setelah mengetahui berbagai jenis perundang-undangan?
Jawaban :
Sikap masyarakat setelah mengetahui berbagai jenis perundang-undangan yaitu masyarakat harus mematuhi serta menjalankan peraturan perundang-undangan. Untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, negara berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional yang menjamin perlindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pembahasannya :
Undang-undang dibuat untuk masyarakat. Mematuhi serta menjalankannya merupakan sikap yang seharusnya dilakukan oleh masyarakat setelah mengetahui berbagai jenis perundang - undangan demi berhasilnya peraturan tersebut.
Kenapa undang-undang ini dipandang penting, beberapa pertimbangan di antaranya adalah sebagai berikut :
a. Untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, negara berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional yang menjamin perlindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan
b. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik, perlu dibuat peraturan mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dengan cara dan metode yang pasti, baku, dan standar yang mengikat semua lembaga yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan.
Baiklah kawan-kawan, demikian tadi pembahasan soal PPKN mengenai “Bagaimana seharusnya sikap masyarakat setelah mengetahui berbagai jenis perundang-undangan?”. Saya berharap artikel di atas dapat bermanfaat untuk kawan-kawan semua, dan untuk pembahasan soal pada mata pelajaran lainnya akan saya share/bagikan di artikel berikutnya, jadi selalu ikuti terus artikel terbaru di website ini ya kawan-kawan. Sekian dari saya dan terimakasih, Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.