Apa Yang Bisa Kalian Lakukan Untuk Mendorong Hubungan Antar Perundang-Undangan Agar Sinkron Atau Saling Mendukung? (Soal Uji Pemahaman PPKN Hal.109 Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka)
Apa yang bisa kalian lakukan untuk mendorong hubungan antar perundang-undangan agar sinkron atau saling mendukung? (Soal Uji Pemahaman PPKN Hal.109 Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka) - Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh, Halo kawan-kawan pelajar semuanya, sebelumnya saya ucapkan terimakasih karena sudah berkenan mampir di website saya ini, di website bermanfaat.my.id ini saya akan membagikan berbagai macam hal yang menarik dan tentunya bermanfaat untuk kawan-kawan semuanya.
Spesial untuk artikel kali ini, saya akan membagikan pembahasan soal dari soal-soal mata pelajaran jenjang SMA/SMK, lebih tepatnya yakni pembahasan soal untuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum Merdeka. Dengan adanya pembahasan soal di artikel ini, saya berharap dapat membantu dan bermanfaat untuk kawan-kawan semua. Langsung saja berikut ini pembahasan soalnya.
Pembahasan Soal Uji Pemahaman PPKN Halaman 109 Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum Merdeka
Soal Uji Pemahaman :
Apa yang bisa kalian lakukan untuk mendorong hubungan antar perundang-undangan agar sinkron atau saling mendukung?
Jawaban :
Yang bisa kita lakukan untuk mendorong hubungan antar perundang-undangan agar sinkron dan saling mendukung yakni mendorong pemerintah agar segera membuat kebijakan untuk kepentingan sinkronisasi serta harmonisasi produk perundang-undangan dengan cara membatalkan Perda yang bertentangan dengan kebijakan - kebijakan nasional, dan juga melakukan proses penyederhanaan regulasi yang dianggap menghambat investasi. Proses sinkronisasi atau harmonisasi antar peraturan perundang- undangan bisa terus dilanjutkan agar dapat memenuhi cita-cita bangsa dan negara Indonesia yang tercantum di dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Pembahasannya :
Sinkronisasi atau harmonisasi antar produk perundang-undangan (daerah dan nasional) dibutuhkan sebagai satu kesatuan hukum yang saling mendukung, menjadi pengabsahan serta arah bagi pembangunan Indonesia. Pembenahan kualitas perundang-undangan (regulasi) juga dibutuhkan agar mendukung pencapaian prioritas pembangunan Indonesia. Kita patut bersyukur, karena pemerintah segera membuat kebijakan untuk kepentingan sinkronisasi dan harmonisasi produk perundang-undangan, salah satu hasilnya yakni adanya pembatalan terhadap 3.143 Perda yang bertentangan dengan kebijakan nasional. Kita berharap agar proses sinkronisasi atau harmonisasi antar peraturan perundang – undangan tersebut dapat terus dilanjutkan.
Baiklah kawan-kawan, demikian tadi pembahasan soal PPKN mengenai “Apa yang bisa kalian lakukan untuk mendorong hubungan antar perundang-undangan agar sinkron atau saling mendukung?”. Saya berharap artikel di atas dapat bermanfaat untuk kawan-kawan semua, dan untuk pembahasan soal pada mata pelajaran lainnya akan saya share/bagikan di artikel berikutnya, jadi selalu ikuti terus artikel terbaru di website ini ya kawan-kawan. Sekian dari saya dan terimakasih, Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.