Meliputi Apa Sajakah Kedaulatan NKRI? (Soal Uji Pemahaman PPKN Hal.188 Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka)
Meliputi apa sajakah kedaulatan NKRI? (Soal Uji Pemahaman PPKN Hal.188 Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka) - Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh, Halo kawan-kawan pelajar semuanya, sebelumnya saya ucapkan terimakasih karena sudah berkenan mampir di website saya ini, di website bermanfaat.my.id ini saya akan membagikan berbagai macam hal yang menarik dan tentunya bermanfaat untuk kawan-kawan semuanya.
Spesial untuk artikel kali ini, saya akan membagikan pembahasan soal dari soal-soal mata pelajaran jenjang SMA/SMK, lebih tepatnya yakni pembahasan soal untuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum Merdeka. Dengan adanya pembahasan soal di artikel ini, saya berharap dapat membantu dan bermanfaat untuk kawan-kawan semua. Langsung saja berikut ini pembahasan soalnya.
Pembahasan Soal Uji Pemahaman PPKN Halaman 188 Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum Merdeka
Soal Uji Pemahaman :
Meliputi apa sajakah kedaulatan NKRI?
Jawaban :
Kedaulatan NKRI meliputi wilayah daratan, wilayah perairan, dasar laut, dan juga tanah di bawahnya serta ruang udara yang ada di atasnya, termasuk juga seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.
Pembahasannya :
Letak geografis Indonesia berada di antara dua samudera dan dua benua. Dua benua tersebut yaitu Benua Asia yang berada di sebelah utara Indonesia, dan Benua Australia yang terletak di sebelah selatan Indonesia. Sedangkan dua samudera yang dimaksud yaitu Samudera Hindia di sebelah barat dan Samudera Pasifik di sebelah timur Indonesia. Letak Indonesia yang strategis tersebut membuatnya memiliki konsekuensi berbatasan dengan banyak negara, baik itu di darat maupun di laut. Perbatasan wilayah dengan negara - negara lain tersebut seringkali membuat atau menimbulkan kesalahpahaman yang kemudian berakhir dengan konflik, meskipun pada akhirnya selalu dapat diselesaikan dengan menggunakan cara yang damai.
Kemudian, Kedaulatan NKRI yaitu meliputi wilayah daratan, wilayah perairan, dasar laut, dan juga tanah di bawahnya serta ruang udara yang ada di atasnya, termasuk juga seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya. Batas wilayah negara telah diatur berdasarkan regulasi Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah.
Baiklah kawan-kawan, demikian tadi pembahasan soal PPKN mengenai “Meliputi apa sajakah kedaulatan NKRI?”. Saya berharap artikel di atas dapat bermanfaat untuk kawan-kawan semua, dan untuk pembahasan soal pada mata pelajaran lainnya akan saya share/bagikan di artikel berikutnya, jadi selalu ikuti terus artikel terbaru di website ini ya kawan-kawan. Sekian dari saya dan terimakasih, Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.