DOWNLOAD PAKTA INTEGRITAS PPG 2022
Unduh Pakta Integritas PPG Dalam Jabatan 2022 - Selamat datang Sobat Guru, kali ini saya akan membagikan format pakta integritas. Yang dimana file ini adalah salah satu syarat yang harus discan sebagai salah satu syarat mengajukan menjadi calon peserta PPG dalam jabatan 2022. Apabila ada kawan guru yang belum bisa mengikuti, bisa dicek syarat mengikuti PPG dalam jabatan 2022 di bawah ini. Ohya pembahasan ini berdasarkan Surat Edaran Dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 terdapat beberapa persyaratan Administrasi yang harus dipenuhi bagi calon peserta PPG Daljab Tahun 2022. Untuk contoh Lampiran Pakta Intergritas terdapat dalam lampiran 3.
Adapun syarat dari Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 adalah sebagai berikut :
Persyaratan Peserta
- Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
- Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Memiliki NUPTK.
- Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
- Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
- Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
- Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Berkelakuan baik.
Untuk Berkas/File yang diupload saat pendaftaran Seleksi PPG Daljab di Laman SIM PKB adalah sebagai Berikut :
1. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
2. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
3. Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh :
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.
4. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
5. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir).
Nah itu tadi sedikit sekilas info untuk Sobat Guru, Semoga yang mendownload pakta integritas di bermanfaat ini diperlancar dalam proses mengikuti dan lolos PPG 2022. Ohya apabila ada kesulitan bisa berkomentar di bawah ini, pasti saya akan balas. Terima kasih atas kunjungannya.
Untuk format file PAKTA INTEGRITAS PPG 2022
silahkan klik