DOWNLOAD JUKNIS BOS 2023 UNTUK SMA/SMP/SD SEDERAJAT
Download Juknis BOS / BOSP 2023 Kemdikbud - Kemdikbudristek sudah memberikan informasi terkini tentang sosialisasi Petunjuk Teknis atau Juknis Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) tahun 2023. Adapun isi dari sosialisasi tersebut adalah adanya perubahan nomenklatur menjadi BOPS disebabkan adanya perubahan 119/PMK/07/2021 Tentang pengelolaan DAK Nonfisik. Adapun yang dimaksud Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik terdiri dari BOSP yang meliputi BOS, BOP PAUD, BOP Kesetaraan; BOK yang meliputi BOK Dinas dan BOK Puskesmas; Tunjangan Guru ASN yang meliputi TPG ASN Daerah, Tamsil Guru ASN Daerah, dan TKG atau Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah, serta DAK Non Fisik jenis lainnya.
Kemudian ada hal yang baru dalam Petunjuk Teknis atau Juknis Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) tahun 2023 adalah bahwasannya penyaluran BOSP dilakukan secara langsung ke rekening satuan pendidikan dengan tahapan sebanyak 2 tahap yang dilakukan pada tahap 1 BOSP bulan Januari 50% dan tahap 2 BOSP pada bulan Juli 50%. Nah apa yang didapatkan dari hal ini ? Satdik lebih leluasa dalam mengelola anggaran; Efisiensi pengelolaan Dana BOSP mulai dari penyaluran sampai pelaporan; Memudahkan proses pelaporan karena masa pelaporan lebih panjang dan jumlah laporan lebih sedikit; Satdik menerima dana lebih cepat di januari; Meminimalisir adanya idle di daerah.
Adapun Jenis Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) tahun 2023, meliputi :
- Dana BOS yakni dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana BOS terdiri dari : BOS Reguler, BOS Kinerja (Kinerja sekolah penggerak, Kinerja sekolah prestasi, Kinerja sekolah berkemajuan terbaik.
- Dana BOP PAUD yakni dana yang digunakan untuk biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini. Dana BOP PAUD terdiri dari : BOP PAUD Reguler, BOP PAUD Kinerja sekolah penggerak.
- Dana BOP Kesetaraan, yakni Dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C. Dana BOP Kesetaraan terdiri : BOP Kesetaraan Reguler; BOP Kesetaraan Kinerja sekolah berkemajuan terbaik.
Hal Penting Apa Saja Yang Perlu Diketahui Dalam BOSP 2023 ?
- Penyaluran Dana BOSP dilakukan dengan memperhitungkan sisa dana yang ada di rekening satuan pendidikan sampai dengan akhir tahun sebelumnya.
- Penyaluran BOSP tahap 2 dilakukan dengan mempersyaratkan laporan tahap sebelumnya yang menunjukkan penyerapan minimal 50% dari dana yang ada di rekening satuan pendidikan.
- Sisa dana BOSP berdasarkan laporan satuan pendidikan yang disampaikan satuan pendidikan ke Kemdikbudristek, diperhitungkan mulai rekomendasi penyaluran tahap 1 / 2023.
- Syarat penyaluran Dana BOSP 2023: Tahap 1 (Laporan realisasi tahun anggaran yang lalu; Tahap 2 Laporan realisasi tahap 1 minimal 50% dari dana di satuan pendidikan.
- Dalam hal satuan pendidikan tidak menerima penyaluran tahap 1, maka penyaluran tahap 2 tidak dapat dilakukan.
Apa Saja Syarat Untuk Mendapatkan Dana BOS / BOSP 2023 ?
Apa saja persyaratan agar sekolah bisa mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah Pendidikan dari Pemerintah?
Syarat Mendapatkan Dana BOSP Tahun 2023 secara garis besar tidak ada perubahan, yaitu :
- Miliki NPSN yang terdata pada aplikasi dapodik;
- Memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada aplikasi dapodik;
- Tidak merupakan satuan pendidikan kerja sama;
- Memiliki rekening satuan pendidikan atas nama satuan pendidikan;
- Telah mengisi dan melakukan pemutakhiran data pada aplikasi dapodik sesuai dengan kondisi riil paling lambat tanggal 31 agustus TA sebelumnya;
- Tidak merupakan satuan pendidikan yang dikelola oleh Kementrian/ Lembaga lain (hanya untuk penerima BOS reguler).
Dari draft Petunjuk Teknis atau Juknis Dana BOS / BOSP Reguler Tahun Anggaran 2023 dapat kita simpulkan Bahwa sekolah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban Dana BOS tepat waktu karena pelaporan tiap tahapan menjadi syarat penyaluran. Laporan tahap 1 menjadi syarat salur tahap 2 tahun berkenaan. Laporan keseluruhan menjadi syarat penyaluran Tahap 1 tahun berikutnya. Selain itu, mulai tahun 2023 akan diberlakukan skema pemotongan penyaluran bagi satuan pendidikan yang terlambat menyampaikan laporan.
Nah itu sedikit review terkait dana BOS / BOSP, Sekarang untuk Juknis BOS / BOSP 2023 Jenjang SMA/SMK/SMP/SD bisa di download atau diunduh di bawah ini.
Silahkan Klik di bawah ini
Link gaada
Mohon di tunggu, juknis masih dalam tahap finalisasi dari kementrian... jika sudah ada akan saya update link nya...
Terimakasih kasih
SUDAH ADAKAH JUKNIS BOS YANG KEMENDIKNAS...?
bu.......mana juknis BOSnya?
Silahkan menunggu, jika sudah ada akan saya update... jika ingin segera membuat anggaran bisa mengacu sementara di juknis 2021, link sudah saya sediakan
Mohon di share Juknis Dana BOS SD/SMP/SMA Tahun 2022
Silahkan download, link sudah aktif
su ada ko juknis bos 2022 untuk SMA
Sudah mulai januari lalu, silahkan download saja...
Mengapa juknis bos tdk bisa di download